Permodalan lembaga jasa keuangan juga cukup memadai dalam menghadapi tantangan ke depan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,32%, sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315% dan 412%, lebih tinggi dari threshold 120%. Gearing ratio perusahaan pembiayaan pun tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold maksimal sebesar 10 kali.
“Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” kata Wimboh.
Untuk 2019, OJK optimis tren perbaikan perekonomian dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan terus berlangsung. Perekonomian diperkirakan mampu tumbuh 5,3% dengan inflasi yang terjaga relatif rendah di level 3,5%.
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan diperkirakan tumbuh kuat dengan pertumbuhan kredit perbankan di kisaran 13±1%, dengan Rasio NPL diproyeksikan turun di akhir tahun 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8%-10%.
Optimisme ini juga turut diperlihatkan oleh pelaku perbankan yang tercermin dalam Rencana Bisnis Bank 2019, yang menargetkan ekspansi kredit dan Dana Pihak Ketiga masing-masing sebesar 12,06% dan 11,49%.














