Dengan adanya manfaat pajak penghasilan (neto) per Kuartal III-2021 yang senilai Rp102,64 juta, maka jumlah laba periode berjalan menjadi Rp234,26 miliar.
Sedangkan, besaran laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk per Kuartal III-2021 sebesar Rp170,44 miliar.
Sebagaimana diketahui, pada periode yang berakhir 30 September 2020, SMRA mencatatkan rugi bersih periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk senilai Rp12,25 miliar.
Per 30 September 2021, SMRA mampu menekan jumlah liabilitas menjadi Rp14,8 triliun dibanding posisi per 31 Desember 2020 yang sebesar Rp15,84 triliun.
Sedangkan, total ekuitas hingga akhir Kuartal III-2021 tercatat meningkat menjadi Rp10,65 triliun dari Rp9,09 triliun per akhir Desember 2020.
Komentari tentang post ini