Maka, pada tahun lalu SNLK mencatatkan rugi sebelum pajak sebesar Rp9,41 miliar, dibanding setahun sebelumnya yang masih membukukan laba sebelum pajak sebesar Rp26,39 miliar.
Dengan adanya manfaat pajak di Tahun Buku 2021 sebesar Rp2,22 miliar, sehingga rugi tahun berjalan yang dicatatkan SNLK menjadi Rp7,18 miliar.
Pada 2020, perseroan masih bisa membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp16,3 miliar.
Per 31 Desember 2021, SNLK mampu menekan jumlah liabilitas menjadi Rp50,89 miliar dari posisi per 31 Desember 2020 yang sebesar Rp55,75 miliar.
Sedangkan, total ekuitas hingga akhir Desember 2020 tercatat sebesar Rp154,53 miliar atau mengalami kenaikan dibanding posisi per akhir Desember 2020 yang senilai Rp142,22 miliar.













