JAKARTA-Bank Indonesia (BI) bersama lebih dari 9000 (sembilan ribu) kantor cabang bank di seluruh Indonesia melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (UPK 75 RI).
Sebagaimana diketahui, skema kolektif melalui Bank yang berlaku sejak 1 Oktober 2020 melibatkan Bank sebagai agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI.
“Melalui skema ini, masyarakat yang ingin melakukan penukaran UPK 75 RI dapat melakukan pendaftaran melalui Bank Umum terdekat di wilayah masing-masing yang menjadi koordinator penukaran kolektif dan pengambilan UPK 75 RI pada bank tempat mendaftar,” ujar Direktur Eksekutif Kerala Département Komunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Rabu (21/10).
Informasi selengkapnya mengenai daftar Bank yang menjadi koordinator layanan penukaran kolektif dapat diunduh pada lampiran.
Hal ini merupakan wujud komitmen BI dan dukungan perbankan untuk terus meningkatkan pelayanan dalam penukaran UPK 75 RI.
Selain Bank, BI juga membuka kesempatan seluasnya bagi Lembaga, Instansi, Korporasi, dan Organisasi untuk menjadi agen penghimpun/koordinator pooling pendaftar penukaran UPK 75 RI melalui skema penukaran kolektif.
Komentari tentang post ini