TANGERANG-Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Darmawali Handoko akhirnya angkat bicara terkait aksi mafia yang meloloskan penumpang kedatangan luar negeri dari kewajiban menjalani karantina kesehatan.
Dia memastikan telah menjalankan prosedur tetap (protap) dengan melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang penerbangan internasional, setibanya di Bandara Soetta.
Darmawali Handoko menjelaskan, petugas KKP menjadi pihak pertama yang dilalui setiap penumpang penerbangan internasional setibanya di terminal Bandara Soetta.
“Seluruh yang dari luar negeri mengikuti aturannya yaitu QIC quarantine, imigration dan Custom (bea dan Cukai),” jelas Darmawali dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
Dengan begitu maka, setiap penumpang pada penerbangan internasional, petugas KKP berkewajiban memastikan kondisi kesehatan penumpang.
Termasuk mengecek ulang kondisi penumpang setibanya di Bandara.
“Pada waktu turun dari pesawat kita harus memastikan kondisi kesehatan (penumpang). Dia mengisi EHC, kemudian kita periksa bagaimana PCR nya. Semua yang dari Luar negeri PCR nya harus valid. Valid itu maskudnya negatif 3×24 jam sebelum berangkat. Kemudian kita lihat ada engga panas (tubuhnya) kita lewati termal scaner, kemudian ada gejala ganda atau tidak,” jelasnya.
Komentari tentang post ini