ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Opini

Klaim IDI Sebagai Wadah Tunggal, Cerminan Sikap Congkak dan Feodal

gatti Reporter : gatti
2 Mei 2022, 7 : 54 PM
3.1k 63
0
Petrus Selestinus, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Advokat PERADI

Petrus Selestinus, Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Advokat PERADI

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sehingga dengan demikian tidak ada alasan hukum untuk membatasi atau melarang pendirian PDSI.

Karena baik UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran maupun UU No.13 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran, sama sekali tidak mengatur soal pembatasan atau pelarangan, pendirian Organisasi Profesi Dokter selain IDI.

Semua pihak harus memahami, bahwa setiap Organisasi Profesi dia adalah Perkumpulan Orang-Orang yang dibentuk atau didirikan secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpatisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang syarat dan ketentuannya tunduk pada UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

BacaJuga :

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Tunduknya Organisasi Profesi pada UU Ormas, karena Idonesia belum memiliki UU yang secara khusus mengatur soal syarat-syarat pendirian Organisasi Profesi seperti halnya UU Tentang Parpol, Ormas dan Yayasan.

UU Ormas mengatur tentang Perkumpulan yang berbasis anggota dan karena itu semua Organisasi Profesi pendiriannya tunduk pada UU Ormas.

Karena itu jenis kelamin IDI sama dan serupa dengan jenis kelamin PDSI, mereka sama-sama sebagai Ormas berbentuk “Perkumpulan” yang berbasis anggota dan mengkhususkan diri untuk menghimpun orang-orang yang satu profesi yaitu Profesi Dokter dan Dokter Gigi dengan standar tersendiri yang diatur lebih lanjut di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasinya.

Halaman :
Sebelumnya1234Berikutnya
Tags: PDSIPersatuan Dokter Seluruh IndonesiaPetrus SelestinusUU ormasUU Yayasan
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Rating Kredit Indonesia BBB, Kemenkeu: Pengakuan Atas Arah Perbaikan Ekonomi Makro Yang Kuat

Berita Selanjutnya

Ancaman Bencana Ekologi dan Krisis Pengetahuan Lingkungan

Berita Terkait

Kuasa Hukum PT. Krisrama, Petrus Selestinus
Nasional

DPR Jangan Mengintervensi Kerja Penyidik Polda NTT

16 Feb 2026, 9 : 43 AM
Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio
Nasional

Peran Manajer Investasi: Sains di Balik Konstruksi Portofolio

15 Feb 2026, 9 : 48 PM
Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
Nasional

Panggilan Menjaga Kedaulatan Rakyat

14 Feb 2026, 3 : 14 PM
Kontestasi Pemilihan dan Keadilan Sosial
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

11 Feb 2026, 5 : 49 PM
Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka
Opini

Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

10 Feb 2026, 8 : 05 PM
Regulasi Pemilu di Masa Pandemi
Nasional

Menguji Kesetaraan Kompetisi dalam Pemilu

8 Feb 2026, 10 : 42 AM
Berita Selanjutnya
Ancaman Bencana Ekologi dan Krisis Pengetahuan Lingkungan

Ancaman Bencana Ekologi dan Krisis Pengetahuan Lingkungan

Petrus: Pengesahan Menhukham Menempatkan PDSI Setara Dengan IDI

Petrus: Pengesahan Menhukham Menempatkan PDSI Setara Dengan IDI

Demam Berdarah Saat Pancaroba, Waspada Lah!

Berat Badan Naik Usai Lebaran? Waspada Penyakit Mengintai

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3525 shares
    Share 1410 Tweet 881
  • Hamdan Zoelva Soroti Polemik HPL dan Putusan Serta Merta dalam Seminar Hukum Agraria di PSHA FH Usakti

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • 3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

    3243 shares
    Share 1297 Tweet 811

Opini

Laba Bersih FKS Food (AISA) Tumbuh 28,29% Jadi Rp89,12 Miliar pada 2025

18 Feb 2026, 10 : 36 PM
Semester I-2020, ARGO Catatkan Rugi Bersih Senilai USD2,25 Juta

Argo Pantes Raih Kontrak Sewa Lahan dari Global Yimi Cargo Rp220,69 Miliar

18 Feb 2026, 10 : 09 PM
Kembangkan Ekosistem 5G, WIFI (Surge) Resmi Bermitra dengan Qualcomm

SURGE dan Bina Karya Berkolaborasi Bangun Infrastruktur ICT di Ibu Kota Nusantara (IKN)

18 Feb 2026, 9 : 50 PM
Provident Investasi Bersama Tarik Pinjaman US$75 Juta dari UOB Singapura

Buat Bayar Utang, Provident Investasi (PALM) Siap Rilis Obligasi Rp939,026 Miliar

18 Feb 2026, 9 : 38 PM
Soraya Berjaya Indonesia Patok Harga IPO Rp125, Siap Raih Dana Rp30 Miliar

Soraya Berjaya Indonesia (SPRE) dan RedDoorz Jalin Kolaborasi Strategis

18 Feb 2026, 9 : 26 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.