ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Yang Tidak Sesuai Fakta dari Sabungan Silalahi

gatti Reporter : gatti
30 Jan 2026, 5 : 06 PM
3k 127
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

“Kenapa palsu, karena dilaksanakan oleh pihak yang tidak berhak dan berwenang untuk mengundang dan menyelenggarakan RUPS LB atas nama PT EPN,” lanjutnya.

Parahnya, kata Hutomo Lim seusai melakukan RUPS LB palsu tersebut, Sabungan Silalahi meminta agar notulennya dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT EPN Nomor 01 tanggal 5 November 2024 yang dibuat oleh Notaris PATULLOH, S.H, M.Kn (Akta PKR No. 01). Ternyata, ujar Hutomo Lim, dalam pembuatan Akta oleh Notaris juga dilakukan dengan mencantumkan alamat kantor Notaris yang tidak benar, karena pada alamat tersebut adalah Mesjid bukan kantor Notaris.

Hutomo Lim mengatakan berbekal Akta yang dibuat dengan tidak jujur tersebut, Notaris kemudian mengajukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI permohonan persetujuan atas perubahan terhadap Anggaran Dasar dan pemberitahuan perubahan Data Perusahaan PT EPN.

BacaJuga :

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Atas pengajuan tersebut, ternyata secara elektronik telah diterbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0072618.AH.01.02. TAHUN 2024 Tanggal 11 November 2024 tentang pengesahan perubahan Anggaran Dasar PT EPN.

“Berbekal SK Menteri Hukum dan HAM secara elektronik inilah akhirnya terjadi perubahan Pengurus dan perubahan kepemilikan saham PT EPN,” tegasnya.

Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Tags: Bareskrim PolriLegal officer PT EPN Hutomo LimPT Energy Persada Nusantara atau PT EPNRUPS palsuSabungan Silalahi
Share1292Tweet807SendSharePin291Share226
Berita Sebelumnya

Menag Minta Perkuat Layanan Pendidikan Agama di Wilayah 3T

Berita Selanjutnya

Jelang Akhir Pekan, IHSG Menguat 1,18% ke 8.329,606 Diungkit BBCA, BBRI, BMRI, DEWA dan BUMI

Berita Terkait

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis
Nasional

Dirjen Bimas Kristen: Natal REI Momentum Wujudkan Kepedulian Sosial dan Ekologis

31 Jan 2026, 6 : 41 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Hukum

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Menag Minta Perkuat Layanan Pendidikan Agama di Wilayah 3T
Nasional

Menag Minta Perkuat Layanan Pendidikan Agama di Wilayah 3T

30 Jan 2026, 3 : 26 PM
Kuasa Hukum PT Indobuildco Tegaskan Rencana Pengosongan Hotel Sultan Tak Sah Secara Hukum
Hukum

Kuasa Hukum PT Indobuildco Tegaskan Rencana Pengosongan Hotel Sultan Tak Sah Secara Hukum

30 Jan 2026, 1 : 43 PM
DPR Minta LPSK Segera Perhatikan Nasib Nenek Saudah
Hukum

DPR Minta LPSK Segera Perhatikan Nasib Nenek Saudah

30 Jan 2026, 9 : 35 AM
Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan
Hukum

Sidang MK, Ahli Fahri Bachmid: Anggaran merupakan Elemen Kunci Independensi Peradilan

29 Jan 2026, 11 : 21 PM
Berita Selanjutnya
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Jelang Akhir Pekan, IHSG Menguat 1,18% ke 8.329,606 Diungkit BBCA, BBRI, BMRI, DEWA dan BUMI

RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RMK Energy Buyback Saham Senilai Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

Said Abdullah/Foto: Dok DPR

Mundurnya Pejabat OJK-BEI, Banggar DPR: Teladan Seperti Ini Malah Jarang

Berita Populer

  • Agustinho Aquito Mendonca Mahasiswa Pascasarjana Institut Pariwisata Trisakti

    Ketika Pariwisata Menjadi Bahasa Diplomasi di Perbatasan RI–RDTL

    3266 shares
    Share 1306 Tweet 817
  • IHSG Pagi Ini Turun 0,64% ke 6.918,923 Dipicu Saham BBCA, BBRI, TLKM dan ASII

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Komisaris Archi Indonesia (ARCI) Divestasi Saham Perusahaan Senilai Rp26,77 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 0,6%, IHSG Sesi I Tertahan di 8.921,661 Dipicu Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR dan ASII

    3242 shares
    Share 1297 Tweet 811
  • Naik 1,2%, IHSG Sesi I ke 8.329,154 Berkat Saham BBCA, BBRI, BMRI, TLKM, UNVR, BUMI dan DEWA

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

APPSWI Desak Pemerintah Benahi Regulasi Usaha Perwaletan

31 Jan 2026, 9 : 01 PM
Said Abdullah/Foto: Dok DPR

Mundurnya Pejabat OJK-BEI, Banggar DPR: Teladan Seperti Ini Malah Jarang

30 Jan 2026, 10 : 35 PM
RMK Energy Capai Kinerja Operasional Tertinggi Tahun 2024

RMK Energy Buyback Saham Senilai Rp200 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar

30 Jan 2026, 8 : 38 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

Jelang Akhir Pekan, IHSG Menguat 1,18% ke 8.329,606 Diungkit BBCA, BBRI, BMRI, DEWA dan BUMI

30 Jan 2026, 7 : 28 PM
Klarifikasi PT EPN Atas Berita Yang Tidak Sesuai Fakta dari Sabungan Silalahi

Klarifikasi PT EPN Atas Berita Yang Tidak Sesuai Fakta dari Sabungan Silalahi

30 Jan 2026, 5 : 06 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.