Sementara itu, Nazir Foead menyatakan untuk menindaklanjuti kesepakatan tersebut maka BRG akan segera menetapkan peta untuk zona lindung pada gambut di seluruh Pulau Padang. “Bersama dengan KLHK, akademisi dan LSM akan dibentuk tim untuk resolusi konflik. BRG juga akan membentuk tim untuk pengecekan kembali tata hidrologi di areal konsesi tersebut,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini