JAKARTA,BERITAMONETER.COM – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar Konsultasi Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia, Kamis, 23 November 2025 di Jakarta.
Acara yang digelar tersebut lebih layak disebut sebagai sosialisasi SNDC Indonesia ketimbang konsultasi sebab publik tidak mempunyai kesempatan yang adil dan bermakna dalam penyusunan SNDC yang akan disetorkan menjelang perhelatan Conference of the Parties (COP)30- United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 10-21 November 2025.
“Aspirasi masyarakat tidak mungkin hadir bila masyarakat bahkan tidak diberi akses terhadap dokumennya. Proses partisipasi seharusnya berlangsung sebelum keputusan dibuat, bukan hanya pada saat konsultasi formal,” ujar Koordinator Tim Lobi Koalisi JustCOP Nadia Hadad yang juga Direktur Eksekutif MADANI Berkelanjutan.
Koalisi JustCOP menilai, publik kesulitan mengakses dokumen SNDC sampai akhirnya digelarnya acara tersebut.
Seharusnya, pemerintah memberikan akses dan melibatkan masyarakat sejak awal pembahasan dan penyusunan dokumen SNDC sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah dalam mengatasi krisis iklim.
Partisipasi publik penting untuk memastikan terciptanya keadilan sosial dan ekologis bagi masyarakat luas dan bukan hanya bagi sekelompok orang.














