“Terlepas dari sikap dan posisi media untuk kritis terhadap situasi yang ada, ungkapan yang menyepelekan teror ini mengusik hak rasa aman seseorang, terutama jurnalis dalam kerja-kerja jurnalistiknya,” tegas Al araf dari Centra Initiative.
Dia menegaskan ungkapan yang disampaikan Hasan Nasbi menunjukkan rendahnya komitmen pemerintah, yang diwakili Kantor Komunikasi Kepresidenan, terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.
Bukannya menyampaikan, setidaknya sikap keperihatinan terhadap teror tersebut, justru seakan mendukung tindakan teror tersebut.
“Kami mendesak kepada Presiden untuk meninjau kembali posisi Hasan Nasbi dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Dengan sikap tersebut di atas, nampak ia tidak cukup patut secara etika untuk menyampaikan pesan kepresidenan kepada masyarakat,” tegasnya.
Apalagi, peristiwa penghapusan cuitannya sendiri di akun X tentang RUU TNI sudah lebih dari cukup untuk mengevaluasi kinerja Hasan Nasbi sebagai ujung tombak komunikasi Presiden.
“Kami juga prihatin, dan bersolidaritas atas teror kepala babi yang dialami Tempo. Cara-cara teror ini ternyata masih terus digunakan untuk mengintimidasi kebebasan dan demokrasi. Praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan, justru masih terjadi hari ini. Dengan demikian, penting pengungkapan kasus teror ini dilakukan, hingga pelaku dapat diketahui,” pungkas Julius Ibrani dari PBHI.