JAKARTA-Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Mayarakat Sipil mengecam keras perilaku Ketua DPR, Setya Novanto menyusul terkuaknya skandal “papamintasaham”. Upaya meminta jatah saham ke PT Freeport Indonesia merupakan perilaku yang sangat tidak pantas dari pimpinan parlemen. Untuk itu, Setnov, demikian politisi senior Partai Golkar ini disapa tak hanya mundur dari jabatan pimpinan DPR, tapi juga harus menanggalkan posisi sebagai anggota Parlemen. “Kasus SetNov ini sangat berat. Berarti sudah tidak ada ampun lagi. Jadi tidak hanya mundur sebagai Ketua DPR, tapi juga sebagai anggota DPR. Tidak layak seorang wakil rakyat seperti SetNov,” tandas salah satu tokoh dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Bambang Harymurti di Jakarta, Jumat (4/12).
Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari berbagai tokoh lintas golongan. Seperti, Chandra M. Hamzah, Erry Riyana Hardjapamekas, Abdee Negara, Ikar Nusa Bakti, Romo Benny Susetyo, J. Kristiadi, Faisal Basri, Bambang Harymurti, Yunus Husein, Imam Prasodjo, Alisa Wahid, dan banyak lagi.
Menurut Bambang, kasus SetNov ini sudah masuk pidana. Karena sudah masuk percobaan korupsi, yaitu melanggar pasal 12 UU Anti Korupsi. Tentu saja ini kasus berat. Apalagi sebelumnya, SetNov sudah tersandung dua kasus ringan. “Ringan dua kali sama aja kasus menengah. Nah, dalam konteks menengah saja SetNov sudah harus mundur dari Ketua DPR. Apalagi kasus ini yang sudah berat,” tegas dia.















