Salah satu kasus ringan itu, Bambang merujuk pada pertemuan SetNov dengan calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump. “Saat itu mungkin tidak ada deal-deal tertentu. Cuma untuk menjaga marwah DPR, dianggap salah. Kasus saat ini sudah lebih berat,” ujarnya lagi.
Di tempat yang sama, tokoh lainnya Romo Benny Susetyo lebih banyak menyoroti soal etika. Sebagai pimpinan DPR, sikap SetNov sangat tidak pantas dan memalukan. Padahal, jika mengacu ke negara-negara maju, pejabat publik itu sudah pasti mengundurkan diri. “Sebenarnya alat bukti sudah cukup kuat. Dan menurut UU sudah masuk kategori berat. Maka hari ini kami secara resmi melakukan penolakan terhadap unsur jahat di dalam DPR yang akan mengganggu kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD),” ujar Romo.
MKD, yang terdiri dari anggota-anggota DPR, kata dia, berpotensi adanya benturan kepentingan. “Makanya fraksi-fraksi tentu saja akan sekuat tenaga membantu agar tidak ada anggotanya yang terkena sanksi. Ini terlihat dari pertanyaan anggota MKD keluar konteks,” tegas dia.
Untuk itu, ada tiga hal yang diinginkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Yaitu, pertama, mendorong MKD mengembalikan kehormatan DPR. DPR rusak karena adanya kelompok-kelompok pencoleng di dalamnya. Ini harus dilakukan MKD dengan berfokus pada pelanggaran etik apa yang sudah dilakukan oleh Teradu Setya Novanto.















