JAKARTA-Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi (Koalisi MKE) mengecam keras niat jahat Pemerintah dan DPR yang menjadikan wabah pandemi Covid-19 sebagai celah untuk membahas regulasi yang banyak ditolak oleh masyarakat.
Diantaranya Omnibus Law Cipta Kerja, Perpajakan dan Ibu Kota Negara. Sebab, hingga terakhir sidang DPR pada Senin, 30 Maret 2020 DPR masih ngotot menetapkan pembahasan omnibus law dan Ibu Kota Negara untuk terus dilanjutkan.
“Seolah-olah tidak memiliki rasa empati dan kemanusiaan, ditengah krisis ini DPR dan Pemerintah masih mengedepankan kepentingan investor ketimbang nyawa warga Negara Indonesia yang angka nya tiap hari terus meningkat akibat Covid-19,” ujar Rahmat Maulana Sidik, Indonesia for Global Justice (IGJ) di Jakarta, Kamis (2/4).
Kondisi demikian, kembali ditegaskan dalam rekomendasi kebijakan yang dikeluarkan oleh Bapennas terkait kebijakan ekonomi ditengah pandemic Covid-19.
Dinyatakan didalamnya, akan mempercepat penyelesaian pembahasan omnibus law sebagai solusi untuk menarik investasi pada semester II tahun 2020. Kebijakan ini tidak tepat sasaran dan penuh kekeliruan, yang dibutuhkan kini adalah kehadiran Pemerintah dalam melindungi warga Negara Indonesia ditengah ancaman Covid-19, bukan melindungi kepentingan investor dibalik bingkai percepatan penyelesaian omnibus law.
Komentari tentang post ini