JAKARTA-Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan mendesak pemerintah mencabut program vaksinasi gotong royong berbayar.
Praktik seperti ini jelas merupakan sebuah pelanggaran terhadap hak kesehatan masyarakat yang dilindungi oleh Konstitusi.
Hal ini juga jelas sebuah bentuk kebohongan dan inkonsistensi nyata dari janji Presiden Joko Widodo yang menyatakan pada Desember 2020 lalu bahwa Vaksin Covid-19 diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat.
“Vaksinasi Gotong Royong berbayar ini bukan hanya merupakan cermin kegagalan pemerintah dalam menjalankan mandatnya melakukan vaksinasi Covid-19, namun juga menegaskan bahwa pemerintah tidak etis karena membisniskan vaksin Covid-19 yang merupakan public good untuk perlindungan kesehatan warganya,” ujar Narahubung Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan Firdaus Ferdiansyah di Jakarta, Senin (12/7).
Superti diberitakan, di tengah krisis pandemi, pemerintah dimandatkan konstitusi untuk memenuhi hak atas kesehatan setiap warga negara.
Termasuk di antaranya untuk mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis.