JAKARTA – Manajemen PT Koka Indonesia Tbk (KOKA) mengumumkan, Perseroan memperoleh kontrak konstruksi dari PT Karunia Permai Sentosa (KPS) senilai Rp31,89 miliar. Demikian disampaikan oleh Naina Bunga Haniffa, Sekretaris Perusahaan KOKA dalam keterangannya, dikutip Rabu (12/2/2025).
Menurut Naina, kontrak yang ditandatangani KOKA dan KPS pada 10 Februari 2025 untuk jangka waktu sampai dengan 05 Juni 2025. Kontrak tersebut terkait dengan pekerjaan konstruksi conveyor corridor untuk lignite dan semi coke pada proyek Feronikel Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Perolehan kontrak dari Karunia Permai Sentosa akan memberikan tambahan pendapatan Perseroan selama masa kontrak. Karunia Permai Sentosa adalah entitas anak PT Trimegah Bangun Persada (NICL).
Sebagai catatan, KOKA membukukan laba Rp2,28 miliar pada triwulan III 2024, anjlok 90,81% jika dibandingkan Rp24,87 miliar pada triwulan III 2023. Anjloknya laba Perseroan disebabkan pendapatan yang merosot 67,44% menjadi Rp54,22 miliar pada triwulan III 2024, dari Rp166,54 miliar triwulan III 2023.