Menurutnya, perdagangan melalui sistem elektronik diatur agar tidak mematikan UMKM.
Di samping itu, peraturan ini diharapkan dapat memajukan UMKM dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dia menambahkan, UMKM merupakan motor penggerak perekonomian Indonesia.
Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 60,51 persen.
Tidak hanya itu, UMKM turut memberikan penyerapan tenaga kerja sebesar 96,92 persen.
“Saat ini jumlah UMKM mencapai 64,2 juta. Dengan jumlah tersebut, UMKM mampu berkontribusi terhadap pertumbuhan ekspor nonmigas sebesar 15,65 persen. Terkait hal tersebut, kami mengajak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bank swasta untuk berperan aktif dalam pertumbuhan UMKM,” ujarnya.
Dia meyakini, terhubungnya produk lokal dan UMKM yang berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan konsumen secara luas, baik nasional maupun internasional merupakan kunci lainnya agar produk Indonesia dapat naik kelas.
Salah satu caranya yaitu melalui Sampoerna Festival UMKM 2024.
“Sampoerna Festival UMKM 2024 ini diharapkan mampu membuka akses pasar yang lebih luas.
Hal ini bertujuan agar UMKM dapat memasarkan produk mereka di pasar domestik dan pasar global,” terangnya.
Dia juga mengapresiasi pihak Sampoerna Festival UMKM 2024 atas inovasi, dedikasi, dan sumbangsih kepada pelaku UMKM.