JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Indonesia Investment Authority (INA), dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).
Nota Kesepahaman ini akan menjajaki kemungkinan masuknya Danantara Indonesia dan INA sebagai investor strategis baru untuk mendukung pengembangan bersama Pabrik Chlor Alkali – Ethylene Dichloride (Pabrik CA-EDC).
Kemitraan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi dalam negeri untuk soda kaustik dan Ethylene Dichloride, yaitu bahan baku penting bagi berbagai industri hilir termasuk pengolahan nikel yang akan mendorong kemandirian industri hilir dan memperkuat sektor manufaktur nasional.
Kolaborasi ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam kemitraan antara sektor publik dan swasta untuk mendorong kemajuan industri dan perekonomian Indonesia. Dengan nilai investasi bersama yang diperkirakan mencapai sekitar US$800 juta, kemitraan ini mencerminkan komitmen bersama para pihak untuk memperkuat ketahanan industri Indonesia, mengurangi ketergantungan impor terhadap bahan baku kimia hulu, serta mendorong agenda hilirisasi sebagai bagian dari transformasi ekonomi jangka panjang Indonesia.














