JAKARTA-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menilai, migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke digital akan mampu memberikan kontribusi mencapai Rp443,8 triliun terhadap PDB, lantaran peningkatan internet broadband akan mampu menghasilkan multiplier effect ekonomi digital.
Menurut Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika Kurnia, pemerintah memastikan akan siaran televisi analog (analog switch off/ASO) paling lambat 2 November 2022, sesuai amanat Pasal 60A UU Cipta Kerja.
Sejauh ini, negara-negara di Asia Tenggara sudah menerapkan teknologi digital sejak 2017 (Brunei Darussalam), Malaysia (2019) dan bahkan Vietnam maupun Myanmar (2020).
“Kalau (proses migras ke digital) ini tidak kami kerjakan, mana mungkin pengembangan ekonomi digital bisa selesai,” kata Geryantika dalam diskusi virtual bertajuk “Migrasi Penyiaran Digital Menuju Masyarakat Informasi” yang digelar di Jakarta, Kamis (17/12).
Berdasarkan hasil kajian Boston Consulting Group dan Kominfo, kata Geryantika, penerapan televisi digital di Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai Rp443,8 triliun, menambah 181 kegiatan usaha baru, membuka 232 lapangan kerja baru dan meningkatkan pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp7 triliun.
Komentari tentang post ini