JAKARTA – Manajemen PT Petrosea Tbk (PTRO) melaporkan bahwa jajaran petinggi perseroan memborong saham PTRO dengan tujuan investasi dengan status kepemilikan langsung.
Berdasarkan surat resmi PTRO kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 24 September 2025, Direktur Petrosea, Kartika Hendrawan melakukan pembelian saham PTRO sebanyak 200 ribu saham pada 23 September 2025.
Corporate Secretary PTRO, Anto Broto menyampaikan, harga pembelian saham oleh Kartika senilai Rp5.675 per lembar, sehingga total dana untuk menambah investasi dengan status kepemilikan langsung tersebut mencapai sebesar Rp1,3 miliar.
Dengan demikian, saat ini kepemilikan Kartika di PTRO menjadi sebanyak 1.938.000 saham atau setara 0,0192 persen dari sebelumnya sebanyak 1.738.000 saham atau sebesar 0,172 persen dari jumlah saham perseroan.
Transaksi pembelian saham oleh direksi ini bukan merupakan transaksi repurchase agreement (repo).
Aksi beli yang dilakukan Kartika tersebut menyusul langkah sebelumnya yang ditempuh Komisaris PTRO, Erwin Ciputra yang membeli sebanyak 1 juta saham perseroan pada 22 September 2025 seharga Rp5.425 atau setara dengan Rp5,42 miliar.
Anto menegaskan, pembelian saham oleh Erwin juga memiliki tujuan berinvestasi dengan status kepemilikan langsung.













