JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja mengungkap adanya mafia pembuatan Paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
Pasalnya ada sekitar 80.000 WNI yang antre mendaftar untuk menjadi WNI dan dikenakan biaya sekitar 6000 hingga 10.000 ringgit.
“Jadi agensinya itu Perusahaan Malaysia, satu orang harus bayar sekitar 6000-10.000 ringgit, padahal mereka ini adalah perkerja buruh di ladang-ladang. Lha dapat dari mana uang sebesar 6000-10000 ringgit??,” kata Anggota Komisi I DPR, Abraham Sridjaja dalam rapat kerja dengan Menlu Sugiono yang didampingi Wamen Anis Matta, Wamen Arrmanatha Christiawan Nasir dan Arif Havas Oegroseno di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Padahal, kata Politisi muda Partai Golkar itu, untuk penerbitan sebuah paspor biasa biayanya hanya sekitar 150 ringgit. Namun memang butuh syarat tambahan, seperti pemeriksaan kesehatan dan lain-lainnya.
Sehingga total biayanya menjadi mahal dan itu dikooptasi oleh satu agensi saja.
“Tentu ini menjadi problem, apalagi mereka tak punya uang, sehingga terpaksa perusahaan itulah yang membayarkan dan mereka terpaksa kerja rodi di Malaysia, jadi paspornya ditahan oleh perusahaan. Jadi saya mohon Pak Menlu agar dibantulah mereka,” ujarnya.














