Lebih jauh Abraham mengungkapkan bahw para WNI di Malaysia itu pasrah dan putus asa dengan Pemerintah Indonesia, bahkan sampai menggebrak meja.
“Mereka mengaku salah, dilahirkan tanpa dokmen dan lain-lain. Tapi mereka adalah WNI dan mengaku sayang dengan Indonesia. Jadi mereka minta status kewarganegaraan Indonesia. Ya, paling tidak, bisa dibantu untuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP)/Paspor dan lainnya (pemutihan), jadi perlu perhatian khusus,” paparnya lagi.
Legislator dari Dapil Jakarta II termasuk luar negeri membeberkan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Malasyia itu jumlahnya sekitar 1,7 juta, sedangkan data dari BP2MI itu sebesar 4,7 juta.
Sementara data World Bank itu sekitar 9 juta.
“Jadi data mana yang benar, tak ada yang tahu. Makanya saya menyarankan perlu dilakukan audit ulang data kependudukan WNI di Malaysia,” jelasnya.
Menurut Abraham, pihaknya memprediksi bahwa kedutaan Indonesia di Malaysia tidak memiliki data yang valid terkait keberadaan WNI yang ada di sana.
Pasalnya, dari tahun ke tahun tidak ada perbaikan data, misalnya laporan WNI yang sudah meninggal, lalu ada WNI pulang ke Indonesia. Sehingga terkesan dari periode ke periode dibuat seperti itu dengan sengaja.














