JAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mendapat perhatian serius Komisi II DPR.
Apalagi penangkapan tersebut mendekati pencoblosan Pilkada serentak 2024, sehingga bisa berdampak pada salah satu calon.
“Kita harus berani dan kita selesaikan Pilkada 2024 dengan kemenangan kader Golkar,” kata Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Politisi muda Partai Golkar mengakui bahwa penetapan sebagai tersangka terhadap calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, menimbulkan dugaan adanya upaya politisasi.
Apalagi, Ketua DPD Partai Golkar Bengkulu itu menjadi tersangka dalam operasi tangkap tangan, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November mendatang.
“Kuat dugaan (penetapan sebagai tersangka) itu sebagai upaya politisisasi. Sebagai orang politik, tentu terlintas pikiran dan praduga, penetapan tersebut untuk membatasi ruang gerak pasangan calon,” ujarnya lagi.
Komentari tentang post ini