JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menanggapi pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang menolak anggapan bahwa kematian Arya disebabkan karena bunuh diri.
Abdullah meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk secara serius mendengar dan mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga serta melanjutkan proses penyelidikan secara transparan dan menyeluruh.
“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah, Rabu (30/7).
Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil harus mengedepankan kejelasan dan kepastian, terutama dalam kasus yang menyangkut keselamatan jiwa seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.
“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” paparnya.
Ia juga mengimbau Kepolisian agar menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik secara berkala untuk mencegah spekulasi liar yang justru bisa merugikan banyak pihak, termasuk keluarga almarhum dan institusi negara.















