“Kita harus hormati duka keluarga, sekaligus memastikan keadilan tetap berjalan. Ini bukan hanya soal individu, tapi juga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum,” jelas Abdullah.
Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kemlu RI, ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025). Hingga kini kasus itu masih menyisakan tanda tanya.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain dalam kematian Arya.
Jadi, Arya dianggap mati bunuh diri.
Pihak keluarga secara terbuka menyatakan ketidaksepakatan terhadap dugaan kematian karena bunuh diri.
Meta Bagus, kakak ipar Arya, menyatakan bahwa keluarga tidak sepakat dengan kesimpulan aparat penegak hukum.
Menurut Meta, Arya dikenal sebagai sosok yang ceria, bertanggung jawab, dan tidak menunjukkan tanda-tanda tekanan berat selama hidupnya.
Untuk itu, Keluarga Arya meminta pihak kepolisian tidak menghentikan kasus itu dan mendesak polisi melanjutkan penyelidikan.















