Alih-alih menempatkan figur terbaik berdasarkan merit sistem kepegawaian, Raja Juli justru memilih orang-orang dari kelompoknya sendiri, yang notabene merupakan kader PSI.
“Apa yang dilakukannya jelas melemahkan posisi ASN yang sudah ada dan memiliki kompetensi. Seharusnya para ASN memiliki kesempatan, namun jadi begitu mudah tergeser oleh gerombolan kader partai yang belum tentu profesional. Sistem rekrutmen di pemerintahan seperti ini marak di masa 2 periode pemerintahan akhir-akhir ini dan sekarang masuk masa periode ke-3,” sebut Firman yang juga Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini.
Untuk itu, Firman Soebagyo yang juga legislator dapil Jateng III ini berharap Presiden Prabowo bisa memberi perhatian lebih pada persoalan ini.
Jangan sampai kasus serupa menjadi preseden yang dianggap biasa dalam sistem perekrutan pegawai pemerintahan dewasa ini.
“Saya meminta Presiden Prabowo tegas untuk melarang dan segera menentukan sikap sehingga tidak menambah kekesalan masyarakat dan mahasiswa akhir-akhir ini,” pungkas Ketua Dewan Pembina SOKSI ini.
Sebagai informasi, berdasarkan naskah Keputusan Menteri (Kepmen) KLH dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2025 yang beredar di media sosial, setidaknya ada 12 pengurus dan kader PSI yang dimasukkan dalam kepengurusan.















