JAKARTA – Komisi IX DPR RI menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penggunaan ompreng mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
DPR menilai jika tidak segera ditangani kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.
“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut dari hulu ke hilir, mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” kata ujar Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Neng Eem Marhamah Zulha Hiz Neng Eem di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Dia menjelaskan persoalan kehalalan di Indonesia merupakan masa sensitif yang bisa memicu kemarahan publik.
Menurutnya BGN harus benar-benar memastikan jika isu ompreng mengandung minyak babi tidak benar.
“Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.
Neng Eem mengungkapkan dengan mayoritas muslim persoalan halal dan haram merupakan masalah prinsip.
Jika hal ini tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua atau wali murid yang akan melarang anak-anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG.












