Selain itu, Mukhtarudin bilang, dengan memasifkan penggunaan kendaraan listrik, Indonesia tersebut guna untuk menyehatkan APBN, lantaran penggunaan bahan bakar berbasis fosil di Indonesia akan semakin berkurang yang pada akhirnya bisa turut mengurangi subsidi energi di APBN.
Diketahui, subsidi energi untuk BBM, LPG 3 Kg, dan Listrik di RAPBN 2024 dialokasikan sebanyak Rp 185,87 triliun.
Adapun, beber Mukhtarudin, komitmen nasional mempercepat migrasi kendaraan listrik juga, akan mendatangkan banyak keuntungan yakni mengurangi polusi/pencemaran udara, mengingat 60 persen kontributor pencemaran di Indonesia disebabkan kendaraan bermotor.
“Semoga kebijakan ini bisa meningkatkan ketahanan energi nasional dan menekan ketergantungan impor migas, sekaligus merealisasikan komitmen untuk menurunkan emisi sebesar 29 persen pada tahun 2030 dan bahkan 0 persen tahun 2060 mendatang,” pungkas Mukhtarudin.***
Komentari tentang post ini