Komisi VIII DPR RI: Pansus Haji Dibentuk Karena Data Kemenag Tak Cukup

Monday 29 Jul 2024, 6 : 48 pm
WAKIL KETUA DPR RI, MUHAIMIN ISKANDAR

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7), menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji.

Pembentukan pansus itu beserta komposisi keanggotaannya sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yang mana Anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai Nasdem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP.

Baca juga :  Jangan Ubah Jalan Medan Merdeka
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari BeritaMoneter.com. Mari bergabung di Channel Telegram "BeritaMoneter.com", caranya klik link https://t.me/beritamoneter, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca juga berita kami di:

Lita Berita Moneter

Adalah Jurnalis perempuan yang sangat handal membuat liputan investigatif serta berhasil mengungkap kasus-kasus besar di Indonesia.

Komentar


HI THERE!

Eu qui dicat praesent iracundia, fierent partiendo referrentur ne est, ius ea falli dolor copiosae. Usu atqui veniam ea, his oportere facilisis suscipiantur ei. Qui in meliore conceptam, nam esse option eu. Oratio voluptatibus ex vel.

Wawancara

BANNER

Berita Populer

Don't Miss

OJK: Kuartal I-2022, Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga dan Bertumbuh

Indikator perekonomian domestik terus menunjukkan pemulihan, sejalan dengan penurunan jumlah

Maruarar: Publik Merespon Positif Kinerja Pemerintahan Jokowi

Contoh kedua, sambung Maruarar, adalah kebijakan Tax Amnesty. Meski ada