JAKARTA-Komisi XI bersama pemerintah menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro untuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2019 dalam rapat rerja pada Kamis (13/09) di DPR.
“Jadi, pertumbuhan ekonomi 5,3%, inflasi 3,5%, nilai tukar Rp14.400 per dolar AS, dan suku bunga SPN 3 bulan 5,3%. Disetujui ya?,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng sambil kemudian mengetuk palu tanda persetujuan.
Sedangkan untuk target pembangunan, komisi XI dan pemerintah menyepakati tingkat pengangguran 4,8–5,2 persen, tingkat kemiskinan 8,5–9,5 persen, indeks gini rasio 0,3880–0,390, dan indeks pembangunan manusia 71,98.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti saat ini asumsi makro disusun untuk digunakan dalam perhitungan RAPBN 2019 yang kredibel dan fleksibel.
“Asumsi makro 2019 untuk kita gunakan di dalam mendukung perhitungan RAPBN 2019 secara kredibel dan juga kita harapkan cukup fleksibel menghadapi ketidakpastian,” ujarnya.
Komentari tentang post ini