JAKARTA,BERITAMONETER.COM –Sebanyak 320 kepala keluarga penduduk Padang Halaban, KabupatenLabuhanbatu Utara, Sumatera Utara mengaku kehilangan 83 hektare ruang hidup mereka.
Lahan itu beririsan dengan areal seluas 17.178 hektare konsesi milik PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT SMART).
Persoalan inilah yang warga adukan ke Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (18/02/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya (Fraksi NasDem). Para petani didampingi Anggota Komisi XIII (fraksi PDIP) asal Dapil Sumatera Utara Rapidin Simbolon, yang juga mantan Bupati Samosir.
Anggota Komisi XIII lainnya yang bersuara adalah dri Fraksi Gerindra Anwar Shadad, Raja Faisal Manganju Sitorus dari Fraksi Demokrat, Mafirion Samsudin (Fraksi PKB), dan Maruli Siahaan (Fraksi Golkar).
Rapidin mengatakan persoalan ini bukan sekadar sengketa perdata atau administrasi Hak Guna Usaha (HGU).
Ia menyebut penggusuran dilakukan dengan menggunakan alat berat, disaksikan anak-anak dan lansia.
Video yang diputar dalam rapat memperlihatkan rumah warga diratakan dan tanaman yang telah ditanam bertahun-tahun dihancurkan.
“Apakah dengan melepas 83 hektare dari 17.178 hektare itu perusahaan akan bangkrut?” kata Rapidin, mempertanyakan proporsionalitas tindakan terhadap warga.












