Selain terkait persiapan pemilihan kepala daerah, Komite I DPD RI juga menaruh perhatian terkait wacana revisi UU No, 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia.
“Kami menyambut baik revisi ini, karena bertujuan agar TNI menjadi lebih baik, serta hubungan sipil dan militer menjadi lebih harmonis,” papar Fachrul Razi.
Senada dengan Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite I DPD RI Abdul Rachman Thaha juga menyambut baik adanya revisi UU TNI. Menurutnya dengan adanya revisi UU TNI, ia mengharapkan kesejahteraan TNI bisa lebih baik.
“Kami menyambut baik revisi UU TNI ini, semoga kesejahteraan TNI bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darmansyah Husein mengatakan TNI sudah tidak diragukan lagi dalam keamanan dan netralitas dalam pesta demokrasi.
Bila berkaca dari pemilihan umum sebelumnya, TNI sudah berkerja sangat baik dalam keamanan dan netralitas.
“Kalau TNI sudah tidak diragukan lagi, namun kita tetap perlu waspada oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam Pilkada serentak nanti,” imbuhnya.
Komentari tentang post ini