JAKARTA-Komite III DPD RI mendorong pemerintah untuk menerbitkan panduan yang lebih jelas dalam menerapkan kebijakan penanganan COVID-19 kepada masyarakat. Sehingga tidak menimbulkan kebingungan dan mispersepsi di tingkat masyarakat. “Pemerintah harus lebih jelas, tegas dan, terbuka dalam mengeluarkan kebijakan-kebijakan dan statement terkait penanganan COVID-19,” kata Ketua Komite III DPD RI Wakil Ketua Muhammad Gazali dalam siaran persnya, Sabtu (11/4/2020).
Lebih jauh kata Gazali, data yang dikeluarkan harus sesuai dengan data dan fakta yang terjadi daerah (lapangan). Dalam hal ini ciptakan manajemen informasi yang terintegrasi dan transparan bagi masyarakat dan daerah.
Karena itu, pemerintah segera memetakan daerah-daerah mana saja yang terdampak epidemic COVID-19. “Hal ini penting agar masyarakat dan daerah dapat lebih melakukan antisipasi dan tindakan-tindakan pencegahan terhadap keselamatan diri dan keluarganya,” tambahnya.
Gazali meminta ketegasan pemerintah terkait dengan mudik serta persiapan untuk mengatasi persoalan yang akan terjadi di daerah tujuan.
Karena itu, harus konsisten mengedepankan keselamatan warga negara sebagaimana amanat Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan “setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.”
Komentari tentang post ini