JAKARTA – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan tegas mengutuk tindakan perundungan (bullying) yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seorang dokter anastesi, Dokter Aulia Risma Lestari.
Dokter Aulia, yang saat itu sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip), diduga meninggal dunia akibat tindakan perundungan yang dialaminya.
Wakil Ketua Komite III DPD RI Muslim M Yatim pun menyatakan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah dan menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi aksi perundungan di lingkungan pendidikan.
“Perundungan adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, terutama di dunia pendidikan yang seharusnya menjadi tempat untuk membentuk karakter dan kompetensi generasi penerus bangsa. Kehilangan nyawa seorang dokter muda yang berbakat akibat tindakan perundungan ini sangat menyedihkan dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk melakukan tindakan nyata dalam mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujarnya, di Jakarta,Selasa (20/8/2024).
Komite III DPD RI juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di dunia pendidikan, termasuk pemerintah, universitas, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan perundungan secara efektif.