Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, menghargai perbedaan, dan memupuk sikap saling mendukung.
“Kami berharap kejadian tragis ini menjadi yang terakhir dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan kita. Mari kita ciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, moral yang tinggi, dan empati terhadap sesama,” ucap Muslim M Yatim yang merupakan Senator dari Sumatera Barat ini.
Komite III DPD RI menegaskan bahwa dunia pendidikan di Indonesia harus bebas dari segala bentuk perundungan.
Pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman dan mendukung bagi setiap individu untuk berkembang, berinovasi, dan berkontribusi secara positif bagi masyarakat.
“Pendidikan di Indonesia harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan saling menghargai. Sistem pendidikan kita harus mampu membentuk masyarakat yang berpendidikan tinggi, berintegritas, dan siap menyongsong generasi emas Indonesia. Kita harus memastikan bahwa seluruh lembaga pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, tidak mengakomodir bentuk-bentuk perundungan, baik fisik maupun psikologis,” tambahnya.
Muslim menjelaskan, dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat 1.500 kasus pengaduan yang diterima sejak website laporan perundungan dibuka.