JAKARTA-Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam meminta Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya mengusut tuntas tersangka pelaku kekerasan dan pemukulan masyarakat adat Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Penyelesaian aduan masyarakat sangat perlu agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.
“Kami akan mendesak Kapolres Toba agar segera mengusut tersangka pelaku kekerasan terhadap Masyarakat Adat Natumingka. Kami akan mendesak kepolisian agar segera memprosesnya,” kata Choirul saat menerima utusan Masyarakat Adat Huta Natumingka, yang menjadi korban tindak kekerasan pekerja PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang mengadu ke kantor Komnas HAM RI di Jakarta, Kamis (27/5/2021) siang.
Para korban kekerasan itu datang bersama Aliansi Gerakan Rakyat (GERAK) Tutup TPL, menyampaikan pengaduan kasus pelanggaran HAM yang dialami Masyarakat Adat Natumingka dan Masyarakat Adat di Tano Batak Kawasan Danau Toba, pada umumnya.
Para utusan diterima Komisioner Komnas HAM Choirul Anam bersama staf di ruang Asmara Nababan di mana dialog pengaduan diselenggarakan.
Komentari tentang post ini