ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

Komnas HAM Bakal Menindaklanjuti Aduan Agustiani Tio Soal Evaluasi Surat Pencekalan KPK

Carol Aji Reporter : Carol Aji
4 Feb 2025, 8 : 05 PM
3k 126
0
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing

Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengaku bakal menindaklanjuti aduan yang disampaikan Eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio.

Diketahui, Agustiani Tio membuat aduan yang intinya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi pencekalan terhadap wanita kelahiran Jakarta itu. Tio harus menjalani operasi kanker ke China pada 17 Februari 2025.

“Komnas HAM pertama kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan kedua kami telah menerima pengaduannya dan kami akan mempelajari terlebih dahulu materi pengduannya dan permohonan dari Ibu Tio dan kuasa hukumnya kepada Komnas HAM,” kata Uli ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/2).

BacaJuga :

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Dia mengatakan Komnas HAM tidak menutup kemungkinan berkomunikasi dengan KPK demi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio.

“Kami untuk menindaklanjuti aduan ini sesuai dengan SOP yang ada, kami masuk dahulu ke bidang pengaduan ini untuk dipelajari substansinya dan nanti kami akan menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Uli.

Dia kemudian menerima pertanyaan awak media soal urgensi menindaklanjuti aduan Agustiani Tio yang meminta pencekalan dievaluasi.

Sebab, Agustiani Tio dalam aduan mengaku menderita kanker, sehingga perlu dirawat di luar negeri pada 17 Februari 2025. Namun, hal itu terkendala surat pencekalan KPK.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: Agustiani TioBadan Pengawas PemiluBawasluKomnas HAM Bakal Menindaklanjuti Aduan Agustiani Tio
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

FPAN Dukung Instruksi Presiden Prabowo Terkait LPG 3 KG Tetap Bisa Dijual di Pengecer

Berita Selanjutnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

Berita Terkait

Boni Hargens: Alumni UI Harus Dukung Pemerintah Merawat Indonesia Cerah
Hukum

Rekrutmen Atlet Sea Games, Boni Hargens: Wujud Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit

20 Jan 2026, 3 : 10 PM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Hukum

Polda Metro Jaya Harus Segera Limpahkan Kasus Tudingan Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

14 Jan 2026, 10 : 48 PM
Hukum

13 Jan 2026, 8 : 39 PM
Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026
Hukum

Survei: Mayoritas Publik Optimistis Reformasi Budaya Polri Terjadi di Tahun 2026

13 Jan 2026, 9 : 17 AM
Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!
Hukum

Prabowo ke Perusahaan: Tak Peduli Rekan, Yang Salah Langsung Tindak Tegas!

8 Jan 2026, 11 : 06 AM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Hukum

Boni Hargens: Normatif, Rekomendasi Kompolnas Soal Reformasi Polri Tak Ada Kejutan

7 Jan 2026, 12 : 11 AM
Berita Selanjutnya
OJK Cabut Izin Usaha PT Rindang Sejahtera Finance

OJK Terbitkan Aturan Baru Tentang Rahasia Bank

Prabowo – JK Makan Siang Bareng, Bahas Gabah Hingga Stok Pangan

Prabowo - JK Makan Siang Bareng, Bahas Gabah Hingga Stok Pangan

Radian Syam: Omnibus Law dan Kelembagaan yang Kuat di Bidang Pangan, Kunci Ketahanan Pangan

Radian Syam: Omnibus Law dan Kelembagaan yang Kuat di Bidang Pangan, Kunci Ketahanan Pangan

Berita Populer

  • Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

    Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

    3280 shares
    Share 1312 Tweet 820
  • Atlantis Subsea Indonesia (ATLA) Raih Kontrak Proyek Inspeksi Pipa Gas Bawah Laut Rp16 Miliar

    3272 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

    3249 shares
    Share 1300 Tweet 812
  • PP Presisi (PPRE) Berencana Jual Kembali 108.058.700 Saham Tresuri

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3440 shares
    Share 1376 Tweet 860

Opini

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

Kencana Energi (KEEN) dan PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik US$25 Juta

20 Jan 2026, 4 : 29 PM
Anggota Pol PP perintahkan sejumlah pelaku UMKM di Jalan El Tari pindah tempat

Buntu Hadapi Persoalan Sampah, Bupati Sikka Perintahkan Sejumlah UMKM di Jalan El Tari Pindah Tempat

20 Jan 2026, 1 : 23 PM
Bantah Laporan FTSE Russell, BREN Klaim Saham Free Float Capai 11,66%

IHSG Sesi I Naik 0,24% ke 9.155,408 Diungkit Saham BUMI, DEWA, TLKM, BBRI dan BMRI

20 Jan 2026, 1 : 11 PM
Garuda Multi Investama Borong 2,13% Saham BOLT Senilai Rp50 Miliar

Garuda Multi Investama Borong 2,13% Saham BOLT Senilai Rp50 Miliar

20 Jan 2026, 11 : 34 AM
Direktur Utama Jual 1,87% Saham Aman Agrindo (GULA) Senilai Rp5 Miliar

Direktur Utama Jual 1,87% Saham Aman Agrindo (GULA) Senilai Rp5 Miliar

20 Jan 2026, 11 : 22 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.