TANGERANG- Komnas HAM dan media massa, termasuk media massa berbasis internet atau media siber, memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai sumber kebenaran yang lain, yang melengkapi kebenaran yang dimiliki penguasa.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik dalam pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Banten, Ketua Komnas HAM, di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Serpong, Tangerang, Jumat sore (07/05/2021).
Pengda JMSI Banten dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Umum JMSI Teguh Santosa.
Juga hadir dalam pelantikan itu Bendahara JMSI Ahmad Zaki Mubarok, General Manager Marketing UMN, Arief Setiyadi Hermawa, dan Kasubdit Pelayanan Masyarakat Polda Banten, AKBP Meriyadi, yang mewakili Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto.
Komnas HAM memandang profesi wartawan sebagai pembela HAM atau human rights defender.
Sudah menjadi kesepakatan bersama antara Komnas HAM dan Dewan Pers untuk melindungi media dan wartawan.
Komentari tentang post ini