BANDUNG – Profesi akuntansi merupakan garda pembangunan ekonomi sebuah negara, karena ciri pembeda profesi akuntansi adalah kesediaan menerima tanggung jawab untuk bertindak bagi kepentingan publik.
Sebagai garda, akuntan dituntut untuk menjadi pribadi-pribadi mulia yang hidup dan hasil pekerjaannya berdampak baik bagi kehidupan publik.
Anggota Dewan Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, Michell Suharli, menjelaskan profesi akuntansi tidak akan pernah mati selama pengambilan keputusan negara menjadikan produk akuntansi sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan.
Laporan keuangan yang merupakan produk profesi akuntansi menjadi bahasa bisnis (business language) untuk pengambilan keputusan para pihak yang berwenang atas tata kelola (those charge with governance).
“Keputusan ekonomi dan bisnis yang mengandung kompetensi etis memadai, akan melindungi nilai-nilai mulia dalam pembangunan berkelanjutan yang saat ini diagung-agungkan oleh masyarakat global,” ungkap Michell Suharli, di Kampus Dipati Ukur, Universitas Padjajaran, Bandung, Senin, (29/4/2024).