Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR, Lolly Martina Martief dalam arahannya kepada para peserta mengatakan ASN harus memiliki 3 kompetensi yakni kompetensi teknis, manajerial, dan social culture. “Mengikuti Diklat PIM II bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial. Diklat jangan hanya untuk memenuhi salah satu persayaratan menduduki jabatan, namun juga upaya mewujudkan ASN yang berkompetensi.
Seperti tagline yang dikatakan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada saat Rakertas 2018 beberapa waktu lalu, yakni “Sigap Membangun Negeri”, maka ASN harus menanamkan sifat bekerja cepat, bekerja tepat dan berkualitas dengan didasari niat bekerja keras,” ujar Lolly.
Para peserta pelatihan PIM akan mengikuti masa pelatihan selama 4 bulan dengan sistem On Campus dan Off Campus. Peserta dituntut untuk dapat membuat dan mengimplementasikan proyek perubahan di unit organisasi masing-masing dalam tahap leadership laboratory. Peserta akan mengelola perubahan yang sesungguhnya dibawah bimbingan setiap mentor.
Kementerian PUPR juga memiliki balai diklat painnya yang memenuhi syarat melaksanakan pelatihan PIM II seperti Balai Diklat di Medan, Jogja, dan Surabaya. “Dengan adanya beberapa balai diklat yang sudah ada, nantinya peserta pelatihan bisa tersebar di wilayah provinsi lainnya,” kata Lolly.














