“Selain itu, kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike) harus terus dimaksimalkan,” katanya.
PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai pengelola Bandara Soekarno-Hatta menghimbau kepada para pengguna jasa untuk menjaga barang bawaannya dan tidak bercanda soal bom karena dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan.
“Sebab, ancamannya hukuman penjaranya tidak sebentar, belasan tahun,” tutup Erwin. (Raja Tama)













