JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku, pihaknya akan mengawal pengelolaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang dinilai sudah memiliki neraca keuangan yang sehat, sehingga berkesempatan untuk berkembang dan melayani masyarakat atas layanan keuangan syariah.
“OJK menaruh harapan yang tinggi terhadap pemulihan kondisi permodalan Bank Muamalat Indonesia yang ditandai dengan penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) bersama Bank Muamalat dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso di Jakarta, Kamis (16/9).
Dia mengatakan, OJK akan ikut mengawal babak baru pengelolaan Bank Muamalat yang memiliki basis nasabah loyal dan kondisi neraca keuangan yang semakin sehat.
Maka, lanjut Wimboh, bank pemilik kode Efek BBMI ini berkesempatan untuk berkembang lebih luas, termasuk melayani masyarakat dalam memanfaatkan layanan dan produk keuangan syariah.
Sejauh ini, jelas Wimboh, Bank Muamalat memiliki daya tahan yang sudah teruji, sehingga kondisi tersebut menciptakan keyakinan bagi OJK terkait perkembangan BBMI.
Komentari tentang post ini