JAKARTA-Ketua Umum Naposo Batak Jabodetabek (NABAJA), Darman Saidi Siahaan meminta aparat Kepolisian agar jangan hanya bertindak keras kepada rakyat.
Karena itu, dia berharap agar polisi menghormati dan melindungi martabat manusia dalam melaksanakan tugasnya, terutama dalam menangani konfilk Masyarakat Adat Natumingka dengan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
Hal ini tertuang dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Perkapolri 8/2009”).
Disebutkan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum, setiap petugas/anggota Polri wajib wajib menghormati dan melindungi martabat manusia dalam melaksanakan tugasnya.
“Jangan lah terlalu keras-keras kepada masyarakat, kalaupun bawa pentung, jangan terlalu keras,” jelasnya.
Meski berada perantau, dia mengaku terus memantau setiap perkembangan yang terjadi ditanah leluhurnya.
Misalnya, kasus kekerasan yang dilakukan PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).
Komentari tentang post ini