Oleh : Salamuddin Daeng
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) tidak menjaga kepercayaan internasional terhadap kebijakan fiskal dan moneter Indonesia, dengan mendesain kebijakan campur aduk antara Kememkeu dan BI terutama dalam pembiayaan APBN.
BI terlihat kehilangan independensi.
Bahkan terkesan BI dan Kemenkeu kongkalikong memperlemah rupiah, memanfaatkan lemahnya intelijen ekonomi dan intelijen keuangan pemerintahan baru.
Pemerintah yang lemah menjadi santapan empuk kedua lembaga ini.
Adanya pelanggaran moneter yang sebelumnya dilakukan secara terang tarangan menuai kritik internasional seperti yang mereka lakukan dalam kebijakan burden sharing tahun 2020-2022.
Ada dugaan kongkalikong dalam kebijakan quantitative easing atau penambahan pasokan uang dalam peredaran dalam jumlah sangat besar untuk memperkaya oligarki swasta.
Kebijakan quantitative easing yang dilakukan selama menghadapi darurat 2020-2022, masih ingin dilanjutkan sampai hari ini.
BI ikut serta mengamankan APBN yang terperangkap utang.