Terlebih lagi, ujar Piter, kebutuhan perumahan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah tidak sebanding dengan ketersediaan hunian atau backlog perumahan masih sangat tinggi yang mencapai 11 juta unit.
“Hal ini tentunya menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjamin pemenuhan kebutuhan papan untuk rakyat,” ucapnya.
Rencana pemerintah untuk memberikan PMN kepada BBTN juga didukung oleh Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Toto Lusida. Selain itu, dia berharap agar pemerintah memberikan proteksi terhadap sektor perumahan melalui pembebasan PPN dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).













