Masyarakat patut mendukung “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” ini, demi masa depan bangsa dan negara Indonesia yang lebih baik, lebih sejahtera, dan lebih berkeadilan sosial.
Tetapi, momentum “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” ini juga harus diwaspadai. Jangan sampai gerakan yang sangat mulia ini diselewengkan untuk kepentingan sekelompok pengkhianat, untuk dijadikan “kendaraan” untuk memperpanjang masa jabatan presiden Jokowi.
Oleh karena itu, setiap upaya “Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” yang melibatkan Jokowi harus ditolak keras. Dalam bentuk apapun.
Karena Jokowi berambisi memperpanjang masa jabatannya, seperti disuarakan oleh beberapa menteri kabinetnya.
Semua itu diungkap oleh Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.
“Gerakan Kembali ke UUD 1945 Asli” juga tidak boleh melibatkan MPR periode ini.
Masyarakat kehilangan kepercayaan, khususnya kepada ketua MPR, yang beberapa kali melontarkan pernyataan untuk memperpanjang masa jabatan Jokowi.
Dikhawatirkan, MPR bermain mata dengan Jokowi untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi, dengan “membajak” UUD 1945 Asli.
Oleh karena itu, Kembali ke UUD 1945 Asli harus dilakukan oleh MPR periode 2024-2029.
Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta
Komentari tentang post ini