JAKARTA-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan progres pembangunan Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 3 atau dikenal dengan Jalan Tol Layang Andi Pangeran (AP) Pettarani Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggembirakan.
Konstruksi jalan tol layang pertama di Indonesia Timur ini sudah memasuki tahap akhir, yakni pemasangan span terakhir pekerjaan erection box girder (balok jembatan).
Progres fisik pembangunan saat ini telah mencapai 85%.
Seremoni pemasangan span terakhir juga disaksikan oleh Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Sidarto Danusubroto, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Pjs. Wali Kota Makasar Yusran Yusuf, Konsorsium Investor (PT Margautama Nusantara (MUN), PT Jasa Marga Tbk, dan PT Bosowa Marga Nusantara) selaku Badan Usaha Jalan Tol (pengelola), dan PT Wijaya Karya Beton Tbk sebagai Kontraktor Pelaksana dan konsorsium konsultan (Nippon Koei Co., Ltd – PT Indokoei International – PT Cipta Strada, PT Virama Karya, dan PT. Cipta Graha Abadi).
Selain berkontribusi mengurangi kemacetan lalu lintas di Kota Makassar, kehadiran Tol Layang Jalan AP Pettarani akan mendukung jalur logistik yang menghubungkan pusat Kota Makassar dengan Pelabuhan Petikemas Soekarno Hatta Makassar dan Bandara Sultan Hassanudin.
Pembangunan Tol Layang AP Pettarani tetap memperhatikan keserasian arsitektur bangunan dan landscape sekitarnya, sehingga bisa menjadi ikon baru di Kota Makassar.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi atas peran aktif Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar dalam pembangunan tol layang sepanjang 4,3 Km tersebut.
“Saya sangat menghargai sekali apa yang disampaikan Gubernur Sulawesi Selatan. Kita bisa bekerjasama lebih erat karena Pemerintah Pusat datang mendukung inisiatif Pemerintah Daerah, bukan sebaliknya. Kalau kami berada di depan, Bapak-bapak di daerah hanya akan menjadi peserta,” kata Menteri Basuki saat mengikutisecara virtual video conference Minggu, 17 Mei 2020 .
Komentari tentang post ini