Meningkatnya IKK dari ‘paham’ menjadi ‘mampu’, maka dalam lima tahun ke depan masyarakat Indonesia akan mengutamakan produk buatan dalam negeri, mampu menentukan produk yang berkualitas, serta mampu memperjuangkan haknya. Dengan demikian, pelaku usaha juga akan terpacu untuk menjaga kualitas dan memberikan pelayanan prima. Untuk itu Pemerintah akan terus meningkatkan edukasi dan membangun kesadaran konsumen, serta pembinaan kepada pelaku usaha. “Kemampuan ini tidak hanya menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional yang 60%-nya disumbang dari konsumsi di dalam negeri,” lanjut Rachmat.
Rachmat juga menegaskan bahwa konsumsi produk dalam negeri sangat membantu kelangsungan hidup produsen dan tenaga kerja di dalam negeri karena akan meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan penghargaan terhadap hasil karya bangsa sendiri, serta mengurangi ketergantungan pada produk impor. “Konsumen Indonesia jangan mau lagi terkecoh dengan maraknya produk impor. Contohnya impor pakaian bekas, keberadaanya di dalam negeri saja sudah ilegal, tidak ada jaminan pula aspek kualitas, kebersihan, dan higienisnya,” kata Rachmat.
Hasil survei IKK diukur dari dimensi keberdayaan konsumen pada tahapan pra-pembelian, tahapan pembelian dan tahapan pasca-pembelian. Pada tahapan pasca-pembelian, ternyata kecenderungan untuk bicara dan melakukan komplain apabila dirugikan hanya mempunyai nilai indeks sebesar 11,96. Menurut Rachmat, perilaku konsumen Indonesia harus diubah menjadi lebih berani memperjuangkan haknya.












