JAKARTA-Kalangan DPR mengkritik lemahnya kinerja Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) terhadap kasus kematian 170 anak akibat obat-obatan.
Padahal sebagai lembaga negara harusnya bersifat lebih pro aktif membela masyarakat.
“Harusnya BPKN melakukan jemput bola, bukan menunggu pengaduan masyarakat,” kata Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi dalam RDP antara Komisi VI DPR RI dengan Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional, terkait Pembahasan Perlindungan Konsumen, Kasus Susu Formula dan Obat Sirop untuk Anak, Kamis, 3 November 2022.
Politisi PAN ini mengaku kecewa dengan sikap pasif dari BPKN yang hanya menunggu laporan lewat media sosial saja.
Padahal kasus gagal ginjal akut anak ini ada datanya pada banyak rumah sakit.
“Harusnya BPKN, sebagai lembaga negara bisa masuk ke semua lembaga. Apalagi lembaga ini bertanggungjawab langsung kepada presiden,” ujarnya lagi.
Ketua PUAN ini mengingatkan bahwa keberadaan BPKN ini harusnya berpihak kepada konsumen atau masyarakat, karena ini bukan yayasan swasta.