JAKARTA-Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga kebijakan di tengah kontraksi perekonomian global yang berlanjut dan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan II 2020 yang diperkirakan mengalami kontraksi, meskipun pada Juni 2020 mulai membaik.
Berdasarkan asesmen perekonomian terkini, BI pada 15-16 Juli 2020 memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%.
Keputusan tersebut konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendorong pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.
Demikian intisari Tinjauan Kebijakan Moneter Juni 2020 yang diterbitkan untuk menyampaikan hasil evaluasi atas perkembangan ekonomi terkini dan kondisi moneter, serta keputusan respons kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia seperti disampaikan Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko di Jakarta, Senin (20/7).
Menurutnya, kontraksi perekonomian global berlanjut dan pemulihan ekonomi dunia lebih lama dari prakiraan sebelumnya. Kondisi tersebut didorong oleh peningkatan kembali penyebaran COVID-19 di beberapa negara serta mobilitas pelaku ekonomi yang belum kembali normal sejalan penerapan protokol kesehatan.













