JAKARTA-Kontraktor PT Adi Sarana Makmur, Ir Harimurti, ingkar janji dalam pembangunan rumah singgah untuk pasien kanker keluarga tidak mampu. Rumah singgah itu berada di bawah naungan Yayasan Pelayanan Kasih (YPK), dibiayai sepenuhnya oleh Pendiri sekaligus Ketua YPK, James B. Lumenta.
Setelah gagal mengurus ijin pembangunan rumah singgah itu, Harimurti kembali ingkar janji untuk mengembalikan uang milik YPK. Padahal, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk membantu sedikitnya 30 pasien kanker dari kalangan tidak mampu yang saat ini dalam pendampingan Cancer Care Yayasan Pelayanan Kasih (CCYPK).
Bahkan, sudah beberapa kali kontraktor Harimurti yang beralamat di Serdang Baru RT 07, RW 05, Kemayoran, Jakarta Pusat itu, berjanji untuk mengembalikan uang tersebut, namun tidak menjadi kenyataan. “Dalam bulan Maret 2015 saja, Harimurti sudah dua kali memberikan pada saya cek, namun ternyata cek kosong. Lalu janji lain, belasan kali meleset. Salah satu contoh terakhir, Harimurti memberikan saya cek senilai Rp 75 juta, tapi waktu akan saya cairkan pada 3 Maret 2015, cek tersebut kosong dan ditolak oleh bank. Kemudian Harimurti kembali memberikan cek kedua senilai Rp 150 juta, namun waktu saya cairkan ke bank tanggal 31 Maret 2015, lagi-lagi cek itu kosong sehingga ditolak oleh bank. Saya merasa dipermainkan,” tegas James, saat ditemui wartawan di Sekretariat YPK, Kebagusan, Jakarta Selatan.